Danrem 071 dan Forkopimda Brebes Ikuti Rakor Virtual TMMD Reguler 118

Brebes, Suaramedia.id – Komandan Korem 071 Wijayakusuma, Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos.MM, M.Han, pimpin jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes untuk mengikuti Rakornis TMMD Reguler ke-118 secara virtual dari Aula A.H. Nasution Lantai 2 Mabesad Jakarta Pusat, di Aula Makodim 0713 Brebes. Selasa (12/9/2023).

Tampak mendampingi Danrem yaitu Pj. Bupati Brebes Urip Sihabudin SH.MH, Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki, Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes Subagyo, serta para kepada SKPD Pemkab Brebes terkait.  

Rakornis TMMD itu juga diikuti serentak secara virtual oleh para danrem, dandim, dan kepala daerah di 50 kabupaten/kota se-tanah air.

Dalam arahannya, Aster Kasad Mayjen TNI A. Daniel Chardin SE.MSi selaku Aster Pati Bidang Perencanaan PJO TMMD sekaligus pimpinan Rakornis TMMD pusat itu mengatakan bahwa, TMMD Reguler ke-118 adalah program lanjutan dari TMMD Reguler sebelumnya. Tujuan utamanya adalah membantu pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembangunan, baik itu infrastruktur, fasilitas umum seperti pos kamling untuk mendorong peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan bela negara, bedah rumah dan MCK untuk mengentaskan kemiskinan.

Kemudian juga sasaran non fisik yang berupa penyuluhan, sosialisasi, pelatihan keterampilan, dan pelayanan-pelayanan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat desa sasaran.

“TMMD adalah gotong-royong untuk menguatkan sinergi antara Pemda, TNI-Polri, segenap instansi terkait, serta segenap elemen masyarakat lainnya dalam membantu pemda mengakselerasi pembangunan di daerah tertinggal infrastruktur maupun SDM masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, agar tepat sasaran atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat maka seluruh sasaran yang akan dicapai disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat (berbasis desa) dan melalui sistem bottom up atau pengajuan dari bawah.

Aster Kasad berpesan kepada anggota Satgas TMMD yang nantinya bertugas (gabungan dari TNI-Polri, dan Pemda), agar memanfaatkan waktu pelaksanaan 30 hari (20 September – 19 Oktober 2023) dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan mitra karib di desa sasaran.

Baca Juga..!  Vaksinasi Termin Pertama Kabupaten Tegal Dimulai

“Bagi Satgas TMMD yang akan bertugas nanti, gunakan waktu istirahat yang ada untuk menjalin silaturahmi dengan segenap elemen dan masyarakat setempat sehingga tugas TMMD mempunyai nilai tambah, yaitu mempunyai saudara baru di desa itu,” tandasnya.

Mayjen TNI Daniel Chardin juga minta agar masing-masing Dansatgas TMMD Reguler/Dandim, melibatkan media massa untuk mempublikasikan apa yang sedang dan telah dikerjakan sehingga nilai-nilai gotong-royong kemanunggalan TNI-Rakyat bersama komponen bangsa lainnya, bisa diketahui publik. (Aan/Red)

Facebook Comments