suaramedia.id – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, resmi dimulai Kamis (14/8). Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, mengungkapkan pihaknya akan menyelidiki 12 kebijakan kontroversial Sudewo yang memicu gejolak di masyarakat. Kebijakan-kebijakan ini sebelumnya menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi besar-besaran di Pati pada Rabu (13/8).

Related Post
"Dari 22 tuntutan demonstran, kami merangkumnya menjadi 12 poin krusial yang akan kami dalami," jelas Joni dalam konferensi pers di DPRD Pati, seperti dikutip suaramedia.id. Pansus saat ini tengah mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pihak RSUD RAA Soewondo Pati, dan mantan karyawan honorer rumah sakit tersebut.

Joni menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyelidikan. "Kami ingin teliti dan detail karena penyelidikan ini mendapat perhatian nasional. Kami akan memeriksa saksi dan korban secara saksama," tegas politikus Demokrat itu.
Beberapa kebijakan Sudewo yang berpotensi memberatkannya antara lain surat peringatan ketiga dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) terkait penunjukan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang diabaikan, pemecatan sepihak terhadap 220 orang tanpa pesangon selama 20 tahun, serta dugaan ketidakwajaran dalam rotasi dan penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Pati, termasuk kasus rangkap jabatan.
"Banyak sekali permasalahan yang kami temukan," ungkap Joni. Ia menambahkan, Pansus akan bertindak hati-hati dalam menentukan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, mengingatkan proses ini serupa dengan pengadilan. "Hasilnya akan kami sampaikan nanti," imbuhnya.
Pembentukan Pansus Hak Angket ini merupakan buntut dari aksi demo besar-besaran warga Pati yang memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang signifikan. Meskipun Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan pajak tersebut, demonstrasi tetap berlangsung.










Tinggalkan komentar