Bupati Lebak Kukuhkan Unit Pelaksana Satpol PP Kecamatan

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Seiring dengan perayaan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke-100, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ke-69 dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Ke-57 Tingkat Kabupaten Lebak tahun 2019, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mengukuhkan Kasi Trantib Kecamatan menjadi Kepala Unit Pelaksana Satpol PP Kecamatan, di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Senin (18/3/19).

Bupati Lebak mengatakan, pengukuhan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 68 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Tugas Pokok, Fungsi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja pada Kecamatan di Kabupaten Lebak.

“Saya berharap, dengan dikukuhkannya hal ini, para Aparatur Sipil Negara dapat berperan aktif dalam proses pembangunan, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Dartim mengatakan, dengan dikukuhkannya Unit Pelaksana Satpol PP Kecamatan ini, pihaknya akan terus mengoptimalisasi Tugas dan Fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda, serta untuk lebih mendekatkan dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan juga perlindungan bagi masyarakat dalam menyukseskan pembangunan,” tutur Dartim.

Hal senada dilontarkan Asda 1, Alkadri kepada suaramedia.id, pengukuhan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja Satpol PP Kabupaten Lebak, pasalnya saat ini jumlah personil Satpol PP masih terbatas, hingga kurang maksimal dalam memberikan pelayanan dan pengawalan hingga menyeluruh.

“Selama ini Satpol PP terkesan hanya terfokus di pusat pemerintahan saja, dengan dikukuhkannya Kasi Trantib di 28 Kecamatan menjadi Unit Pelaksana Satpol PP Kecamatan, diharapkan tupoksi Satpol PP dapat lebih maksimal hingga ke pelosok Kabupaten Lebak, terutama pengawasan perda,” ungkap Alkadri.

Baca Juga..!  Sanusi Resmi Diperkenalkan Sebagai Fungsionaris DPP Partai Golkar

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments