Bukan Personal! Asfinawati Jelaskan Batas Ujaran Kebencian

Bukan Personal! Asfinawati Jelaskan Batas Ujaran Kebencian

suaramedia.id – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) terkemuka, Asfinawati, baru-baru ini mengurai pemahaman krusial mengenai konsep ujaran kebencian. Ia menegaskan bahwa dalam perspektif HAM, ujaran kebencian tidaklah merujuk pada sentimen negatif terhadap individu secara personal, melainkan menyasar identitas kelompok tertentu.

Menurut Asfinawati, ujaran kebencian harus berlandaskan pada identitas spesifik, seperti ras, kebangsaan, atau agama. Apabila tidak didasari oleh unsur-unsur tersebut, maka suatu pernyataan tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian. Konsep ini, lanjutnya, juga diadopsi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.

Bukan Personal! Asfinawati Jelaskan Batas Ujaran Kebencian
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"KUHP kita juga sama mengangkat hal yang sama dengan konsep Hak Asasi Manusia, ujaran kebencian itu bukan benci orang per orang," jelas Asfinawati dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews TV, Selasa (23/6/2026).

Lebih lanjut, Asfinawati juga menyoroti dugaan tindakan represif terhadap para demonstran. Ia mengungkapkan data mengejutkan, di mana sebanyak 6.719 orang telah ditangkap terkait aksi demonstrasi. Menurutnya, angka ini membantah klaim bahwa tidak ada tindakan represif yang terjadi.

Ia memberikan contoh konkret penangkapan yang terjadi bahkan setelah aksi selesai, seperti individu yang sedang makan dan memiliki odol untuk menghalangi gas air mata. Ada pula kasus penangkapan terhadap mereka yang baru akan memulai aksi, bahkan saat turun dari rel kereta, atau yang sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah.

"Apa itu diburu? Orang udah selesai aksi, masih ada odol untuk menghalangi gas air mata (sedang) makan ditangkap. Ada orang baru mau aksi, turun dari rel kereta ditangkap. Ada orang mau menuju rumah ditangkap, itu diburu. Jadi kalau dikatakan tidak represif, gimana?" tegas Asfinawati, mempertanyakan klaim bahwa tidak ada tindakan represif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar