BreakingNews, Per-15 Januari 2024 SPKT Polres Metro Tangerang Kota Pindah Lokasi

KOTA TANGERANG, – Hallo sahabat Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa
terhitung mulai hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah berpindah, menempati Gedung Baru, dari Polres Metro Tangerang Kota yang lama di Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota Gedung Baru di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118. (Belakang TangCity Mall).

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono merinci beberapa pelayanan yang berpindah lokasi tersebut.

  • Pelayanan Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT)
  • Pelayanan SKCK, Pelayanan Perijinan Keramaian
  • Pelayanan Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR)
  • Pelayanan Tilang ETLE
  • Pengaduan Masyarakat
  • Jenguk Tahanan.

Namun kata Aryono, untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa SIM Baru dan Perpanjangan SIM masih berlokasi di Polres Metro Tangerang Kota Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang. “Pelayanan SIM Baru dan Perpanjangan SIM secara Langsung, masih di Polres Lama Jalan Raya Daan Mogot,” singkat Aryono.

(AE/Restro)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi