BPD Bersama Warga Desa Lempuyang, Menolak Pilkades Dilanjutkan Dengan Calon Tunggal



SERANG | BANTEN, suaramedia.id-Kantor Desa Lempuyang Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, saat di kompirmasi oleh puluhan wartawan dari berbagai media, dalam wawancaranya tersebut, salah seorang anggota Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD) Desa Lempuyang menyampaikan sikap tegasnya dan menolak Pilkades di laksanakan dengan calon tunggal, senin (16/08/2021)

Telah diketahui, Calon Kades Lempuyang Nomor Urut 02, Saepudin telah berpulang kehariban Allah SWT.

Melalui Matlub, Karena berbagai pertimbangan pertimbangan Ketua H.Holis dan segenap Anggota BPD Lempuyang menolak dilanjutkan nya Pilkades dengan Calon Tunggal ujarnya.

” Kami selaku anggota BPD beserta warga desa lempuyang, menolak Pilkades Desa lempuyang dengan Calon Tunggal dilanjutkan, karena kami anggap tidak demokratis apabila Pilkades dilanjutkan” ucap Matlub.

Hal senada dikatakan Salah seorang Panitya pengawa (panwas) Pilkades Lempuyang, H Hilman Afat, ia juga mengatakan dengan tegas sikap pribadinya untuk menolak pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal.

“Secara pribadi saya menolak Pilkades Lempuyang dengan calon tunggal, saya harap agar di batalkan, karena saya anggap bila tunggal nilai demokrasi nya akan hilang,” terangnya

Lebih lanjut H. Hilman mengatakan “Bila Pilkades ini dilanjutkan dengan acuan Perbup 53 telah menghilangkan esensi dari demokrasi itu sendiri ” tuturnya

” Saya berharap adanya diskresi ataupun revisi dari pasal tersebut untuk menetapkan hukum yang jelas, agar tercipta kedamaian, ketentraman kepada masyarakat Khususnya desa lempuyang ini ” pungkasnya.

(heri)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Polda Banten Siap Amankan Pilkades Serentak di Lebak