Bos Inhutani Dibekuk KPK! Suap Miliaran Rupiah!

Bos Inhutani Dibekuk KPK! Suap Miliaran Rupiah!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap yang mengguncang dunia kehutanan. Tiga tersangka telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Industri Hutan V (Inhutani V), Dicky Yuana Rady. Pengungkapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (13/8) di empat lokasi berbeda, Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor. Sembilan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8), menjelaskan kasus ini terkait kerja sama antara Inhutani V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML). Dugaan penyimpangan muncul karena PT PML diduga tak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018-2019 senilai Rp2,31 miliar dan dana reboisasi Rp500 juta per tahun.

Bos Inhutani Dibekuk KPK! Suap Miliaran Rupiah!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Barang bukti yang disita KPK cukup mengejutkan: uang tunai senilai Sin$189.000 (sekitar Rp2,4 miliar) dan Rp8,5 juta, serta dua mobil mewah, Rubicon dan Pajero, milik Dicky Yuana Rady. Dicky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagai penerima suap. Sementara itu, Direktur PT PML, Djunaidi, dan Aditya (Staf Perizinan SB Grup) sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Asep juga menyoroti lemahnya pengawasan di sektor kehutanan yang mengakibatkan kerugian negara minimal Rp35 miliar per tahun dan potensi hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp15,9 triliun per tahun. Praktik suap dalam perizinan penggunaan lahan hutan menjadi sorotan utama.

Menanggapi OTT tersebut, Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani, Sofiudin Nurmansyah, menyatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK dan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Perum Perhutani juga berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan memberantas korupsi di sektor kehutanan.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar