Bos Besar Terancam Bui Gegara Ijazah Karyawan!

Bos Besar Terancam Bui Gegara Ijazah Karyawan!

suaramedia.id – Surabaya – Jan Hwa Diana, pengusaha pemilik CV Sentoso Seal, kini berurusan dengan hukum. Bukan hanya karena kasus dugaan penahanan ijazah puluhan karyawannya, tetapi juga tersangka perusakan dua mobil. Ancaman hukumannya pun cukup berat: 5,5 tahun penjara!

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan Diana dan suaminya, Hendy Soenaryo, terbukti merusak dua mobil milik Paul Stephanus di Dukuh Pakis pada 19 Maret 2025. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP. "Ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun 6 bulan," tegas Rahmad, Sabtu (10/5).

Bos Besar Terancam Bui Gegara Ijazah Karyawan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Perusakan itu bermula dari kerjasama pembangunan rumah antara Diana dan Paul. Namun, karena merasa tak puas, Diana tiba-tiba memutuskan kerjasama dan terjadilah cekcok. Puncaknya, Diana dan Hendy merusak mobil Paul. Merasa dirugikan, Paul pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada 19 April.

Kasus ini semakin rumit karena Diana sebelumnya juga telah dilaporkan atas dugaan penahanan ijazah puluhan mantan karyawan CV Sentoso Seal. Kasus tersebut, yang sempat melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, kini masih ditangani Polda Jawa Timur. Sementara itu, Diana dan Hendy saat ini telah ditahan di Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil. Perkembangan kasus ini tentu akan terus dipantau publik, mengingat dampaknya yang luas, baik bagi para korban maupun citra dunia usaha.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar