suaramedia.id – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (2/3/2026) mengungkap fakta mengejutkan. Mantan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek, Muhammad Hasan Chabibie, membenarkan adanya banyak tenaga ahli yang dipekerjakan selama Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek, dengan gaji fantastis mencapai ratusan juta rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Related Post
Pengakuan ini disampaikan Hasan saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perangkat TIK tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara spesifik menanyakan perihal keberadaan "orang-orang luar" yang dipekerjakan di era Nadiem, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan TIK.

"Mohon maaf kalau pengadaannya saya kurang paham, tapi kalau banyak tenaga ahli yang kemudian bekerja, iya," jawab Hasan, mengindikasikan banyaknya personel non-struktural yang terlibat.
JPU tidak berhenti di situ. Mereka kemudian mendalami perihal besaran gaji yang diterima oleh para tenaga ahli tersebut, yang disebut-sebut mencapai angka ratusan juta rupiah. "Oke. Ada sampai gajinya ratusan juta, Pak. Pertanyaan saya, benar?" cecar JPU.
Tanpa ragu, Hasan Chabibie membenarkan informasi tersebut. "Betul, Pak," tegasnya. Ia juga mengkonfirmasi bahwa sumber dana untuk gaji yang menggiurkan itu berasal dari kas negara, yakni APBN. Pengakuan ini tentu saja menjadi sorotan utama dalam persidangan yang masih terus bergulir, membuka tabir baru di balik pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia di kementerian pendidikan pada masa itu.










Tinggalkan komentar