Berulang Kali Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang, Galian Tanah di Kp. Cayur Tetap Beroprasi

Tangerang | Banten, suaramedia.idGalian tanah di kampung cayur Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang yang disinyalir telah merusak lingkungan kini tetap beroperasi.

Galian dalam kategori masuk golongan C, itu dilakukan oleh orang berinisial DM kembali beroperasi, Selasa (19/04/2022).

Menyikapi hal tsb, Lembaga Gerakan Pemuda Banten ( GPBB ) Suci Fauzi NST merasa heran alias aneh atas beroperasinya kembali galian tanah tersebut.

” Saya heran belum sepekan Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh pak Rusnandar, kan sudah menutup kegiatan tersebut, tapi kok tiba tiba sejak dua hari kemarin saya pantau galian kembali beroperasi, dengan demikian sejumlah kerusakan lingkungan saya pantau parah, pengelola galian yang berinisial DM terkesan membandel, makanya patut di beri sangsi tegas.” Ujar Suci kesal.

Lebih lanjut Suci mengatakan, ” Kok bisa kembali beroperasi padahal pelanggarannya kan sudah jelas kita ketahui bersama, saya tidak mau menduga duga aparat ikut bermain, sebab fakta di lapangannya yang jelas kembali beroperasi, silahkan tanyakan saja langsung pada Kasatpol PP kabupaten Tangerang, tentu saya juga akan informasikan pada Bupati Tangerang ” ungkap nya.

Saat awak media memantau ke lapangan terlihat dari sore hingga menjelang malam hari, kegiatan truck pengangkut tanah milik inisial DM berjalan aman dan lancar.

Dengan adanya kegiatan galian tsb, publick menilai, ” jangan jangan pejabat wilayah setempat tidak tahu, atau pura pura tidak tahu “.

(Heri)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Memperingati Hari Bhayangkara ke 73, Polda Banten Adakan Lomba Mancing Fun Fishing Piala Kapolda Banten