Bangunan Gedung Sekolah SMPN.2 Kresek Mangkrak, Kosnsultan Diminta Harus Bertanggungjawab

Tangerang | Banten, suaramedia.id – Proyek pengerjaan lanjutan pembangunan Gedung SMPNĀ  2 Kresek yang diambil dan didanai dari dana APBDĀ  Kabupaten Tangerang tahun 2021 yang mencapai Rp. 304.000.277, – itu untuk pembangunan 1 unit ruang kelas baru ( RKB ).

Hal itu sungguh sangat mengenaskan, dimana sampai tanggal 07- 01- 2022, proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan dan di perkirakan baru mencapai sekitar 60 persen, pada hal sangat jelas tertera dipapan proyek terhitung dengan masa kerja sesuai kalender selama 75 hari terhitung dari tanggal 07 -10 -2021.

Dan sekarang sudah memasuki Tahun 2022,  namun kegiatan tersebut masih belum selesai yang seharusnya sudah rampung di tahun 2021 yang lalu.

Dalam kegiatan lanjutan pembangunan SMPN.2 Kecamatan Kresek itu,  seharusnya sudah selesai semua, karena bertujuan agar anak anak bangsa yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk menimba ilmu disekolah  tersebut bisa aman dan nyaman.

Namun tidak dalam kenyataan nya, sekarang hanya dapat melihat suatu bangunan yang terlihat masih belum rapi dan masih semerawut.

Saat di temui dan dikonfirmasi oleh awak suaramedia.id jumat ( 7/01/22 ) salah seorang  guru yang berinitial A, dalam keterangan nya mengatakan, ” Saya sebelumnya pernah berdebat dengan konsultan, dan saya sangat kecewa dengan ucapan dari pihak konsultan, dengan bahasa bahwa” Dana sudah habis ” seperti itulah ucapan konsultan singkat,terangnya.

“Masa Dana sebesar 300 juta lebih itu hanya membangun satu romble hasilnya seperti ini” tegas nya.

Menyikapi adanya hal tersebut, Tim media mencoba konfirmasi dengan kepala sekolah SMPN. 2 Kecamatan Kresek, namun tidak ketemu lantaran beliau sedang tidak berada ditempat. ” Karena sedang mengikuti rapat dengan ketua MKKS dengan seluruh angkatan  2021 kata salah se orang guru stempat.

Baca Juga..!  Heran !! Sejak Kades Rancailat Hj.Rum, Galian Tanah Yang Disinyalir Tanpa Izin Bebas Beroperasi

Tim wartawan lalu berusaha menghubungi via telepon seluler nya, Kepala sekolah itu mengatakan,” Sangat kecewa  terkait proyek pembangunan  tersebut  ” kata kepsek

Menyikapi adanya gedung bangunan sekolah yang memakan dana APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp. 300 juta lebih tersebut, Makmur Napitupulu  selaku kepala Divisi Litbang DPP GWI mengatakan,” Ini sudah tidak bisa dibiarkan,  saya berharap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, segera mengambil sikap tegas kepada siapapun yang terlibat dalam proses  tersebut, harus diberi sangsi  tegas, bila perlu dengan memblack list pemenang kegitan atas nama CV.BUANA ALAM SEJAHTERA, dan bila perlu membawa langsung persoalan itu ke ranah hukum akibat perbuatannya yang tidak bertanggungjawab terhadap bangunan Gedung Sekolah di wilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang ini. ” Jelas Makmur. Seraya menambahkan, saya meminta kepada pemerintah Daerah agar dan pihak Aparat oenegak Hukum, untuk segera membuktikan bahwa Kepala Daerah dan penegak hukum tidak tebang pilih dan menindak tegas oknum pemborong itu secara bijak dan tegas.” katanya.

Makmur Napitupulu berharap ” Agar pihak polres khususnya bidang tipikor dan pihak kejaksaan negeri Tigaraksa, untuk menunjukkan taring sesungguhnya, tangkap dan penjarakan manusia  – manusia yang berani bermain  main dengan uang rakyat “pungkasnya kesal.

(Her)

Facebook Comments