Bandung Bakal Hapus Denda PBB?

Bandung Bakal Hapus Denda PBB?

suaramedia.id – Pemkot Bandung tengah mempertimbangkan penghapusan denda dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wali Kota Bandung, M. Farhan, menyatakan rencana ini menyusul surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengimbau hal serupa kepada 27 kepala daerah di Jawa Barat. Informasi ini disampaikan Farhan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Bandung, Jumat (15/8).

Farhan menekankan bahwa surat edaran tersebut bersifat imbauan, bukan perintah. "Kita evaluasi dulu soal penghapusan. Syaratnya belum tahu, karena suratnya baru kita terima pagi ini," ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penghapusan ini awalnya difokuskan untuk wajib pajak lembaga, dengan total tunggakan mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, Pemkot Bandung akan meninjau kemungkinan penghapusan untuk wajib pajak perorangan. "Tapi kami akan melakukan peninjauan kepada semua penunggakan denda dan pokok PBB yang bukan lembaga. Karena kalau di Bandung mah warganya patuh, Alhamdulillah," imbuhnya.

Bandung Bakal Hapus Denda PBB?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Keputusan ini juga didorong oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tunggakan PBB di Kota Bandung. Farhan memastikan tidak akan menaikkan tarif PBB, berbeda dengan beberapa daerah lain yang memicu protes warga. "Bandung mah aman, enggak ada kenaikan," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan pengiriman surat edaran tersebut. Surat tersebut mengimbau diskon atau penghapusan tunggakan PBB, terutama untuk kepemilikan personal, bukan badan hukum. Herman menegaskan bahwa imbauan ini ditujukan untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya, bukan PBB tahun berjalan, guna mengurangi beban dan memfokuskan pada realisasi PBB tahun ini. Ia juga menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing kabupaten/kota. Implementasinya pun memerlukan peraturan daerah masing-masing.

Protes terkait kenaikan PBB yang signifikan sebelumnya terjadi di beberapa daerah, seperti Pati dan Cirebon, bahkan berujung aksi demonstrasi dan upaya pemakzulan bupati. Langkah Pemkot Bandung ini diharapkan dapat mencegah hal serupa terjadi di Kota Bandung.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar