Bagi-Bagi Masker Babinsa Dan Babinkamtibmas Karangkobar

Banjarnegara | Jateng, suaramedia.id –  Anggota Koramil 04/Karangkobar Koptu Wahid bersama Anggota Polsek Karangkobar Brigadir Haryoko melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Senin (29/11/21).

Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi yustisi dan bagi bagi masker dilakukan Babinsa dan babinkamtibmas serta Pemerintah setempat. Melaksanakan penegakan Prokes dan  memberikan sanksi Berupa teguran dan Himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker yang melintas di jalan Desa Karangkobar.

Anggota Jajaran Koramil 04/Karangkobar yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan bagi pengguna jalan. Serta menghimbau kepada warga. “Mari kita saling menjaga dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19. Menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

“Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah Pusat Maupun daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah. Serta meminimalisir penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Karangkobar”, tegasnya. (Pendimbna).

Facebook Comments
Baca Juga..!  Operasi Patuh Candi 2019 di Brebes, Juga Dilangsungkan 14 Hari Ke Depan