suaramedia.id – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diterapkan setiap hari Jumat, mulai tanggal 1 April 2026. Keputusan strategis ini, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, merupakan momentum krusial bagi bangsa untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam berbagai aspek.

Related Post
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah progresif pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik global yang terus berkembang dan memengaruhi seluruh dunia. "Ini adalah upaya kita untuk mulai mengubah gaya dan mentransformasi ke depan, agar lebih adaptif menghadapi tantangan global," ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa penetapan WFH setiap Jumat ini bukan sekadar perubahan jadwal, melainkan sebuah dorongan untuk efisiensi dan inovasi. Ia melihatnya sebagai kesempatan emas bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya ASN, untuk mengoptimalkan cara kerja, merevolusi pola bertransportasi, serta mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari aktivitas rutin sehari-hari.
Kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pengumuman tersebut dilakukan dalam sebuah konferensi pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea Selatan, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Dengan diberlakukannya WFH setiap Jumat mulai 1 April 2026, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi transformasi Indonesia di kancah global.










Tinggalkan komentar