Anggota Polsek Kresek Razia Warung Jamu Yang Menjual Miras Oplosan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.idAnggota Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten,  melaksanakan Oprasi Cipta Kondisi dengan sasaran warung jamu yang menjual minuman oplosan dan minuman keras berbagai merk.(15/10/2021) malam.

Pelaksanaan Oprasi Cipkon yang dilakukan Anggota Reskrim Polsek Kresek berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, anak remaja sering mampir di warung jamu milik Ibu Mudawaroh yang ada diKampung Cibulan Rt.11/04 Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.

Ternyata setelah di usut warung yang berkedok Jamu tsb, menjual minuman oplosan dengan harga yang terjangkau oleh anak-anak remaja.

Kapolsek Kresek Akp Osman Sigalingging, SH memerintahkan kepada Anggota Reskrim Polsek Kresek untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat, agar dilaksanakan Oprasi Cipta kondisi dengan sasaran warung jamu yang menjual minuman oplosan ujarnya.

Anggota Reskrim Polsek Kresek langsung mendatangi warung jamu tersebut dengan hasil minuman berbagai macam merk diantaranya, Minuman Ciu 194 botol, arak 5 botol, anggur merah 14 botol, Brandi Putih 36 botol, Anggur Putih 6 botol, Intisari 5 botol dan Anggur Orang Tua 12 botol.

” Kegiatan Opsrasi Cipkon  rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten guna memberikan rasa aman bagi masyarakat” ungkap Osman.

Osman menambahkan ” Kami ucapkan trimakasih kepada warga yang sudah memberikan informasi adanya warung jamu tersebut, kami dari  Kepolisian wilaywh hukum Polsek Kresek, akan selalu meninditindak lanjuti adanya informasi kata Osman.

Adanya giat tsb, Kepala Desa Patrasana M. Sobri,  mengapresiasi kepada jajaran Polsek Kresek yang langsung menindak lanjuti informasi masyarakat tentang aktifitas yang berkedok warung jamu tersebut pungkas Sobri.

(Humas/Heri)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Sambut Perayaan HAORNAS dan HUT Tangsel ke 14, Marathon 2022 Siap Digelar