Anggota Dewan Fraksi Gerindra Minta Dirut Perumda Pasar Kab. Tangerang Mundur

TANGERANG, SUARAMEDIA.id –Terkait polemik pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, dan kekisruhan yang terjadi antara pedagang dengan Ormas, anggota DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara.

Rijcki Gilang Sumatri anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Gerindra Rabu (27/9/23) mengatakan, secara Tupoksi mengenai Perumda Pasar adalah bukan wewenangnya.

“Itu adalah wewenang dari Komisi dua yang membidangi terkait bidang tersebut,” ujarnya
di sela sela acara Sertijab Camat Pasar Kemis.

Tetapi Ia mengatakan sebagai anggota DPRD Dapil 4 meliputi Sindang Jaya, Pasar Kemis, dan Rajeg, ia meminta agar Direktur Utama Perumda Pasar Kabupaten Tangerang untuk mundur dari jabatannya.

“Perumda Pasar sudah gagal dalam revitalisasi pasar Kutabumi, selain tidak bisa kondusif dalam memindahkan pedagang ke pasar darurat yang sudah jadi, beberapa hari yang lalu juga ada korban, jadi saya minta Dirut Perumda Pasar untuk mundur,” ujar Gilang incumben Dapil 4 meliputi Pasar Kemis, Sindang Jaya dan Rajeg.

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : [email protected]/ Cp : 082122985156. Terima kasih.
(AE)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Kolaborasi Wujudkan Visi, Kesbangpol Kotang Gelar Gerakan Kemitraan Ormas Dalam Mensukseskan Pemilu 2024