Aneh! Pemuda Skizofrenia Bebas?

Aneh! Pemuda Skizofrenia Bebas?

suaramedia.id – Andi Andoyo bin Adnan Sujiono, terpidana kasus pembunuhan berencana, mendadak menghirup udara bebas. Hal ini berkat amnesti yang diterimanya dari Presiden RI Prabowo Subianto melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2025. Keputusan ini membebaskannya dari hukuman dan mengeluarkannya dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Informasi ini tercantum jelas dalam Keppres tersebut: "ANDI ANDOYO BIN ADNAN SUJIONO".

Andi sebelumnya divonis 16 tahun penjara pada November 2024. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi (nomor: 1675 K/Pid/2024) memperkuat vonis pengadilan banding dan tingkat pertama. Majelis kasasi yang terdiri dari Burhan Dahlan (Ketua), Sutarjo dan Tama Ulinta Br Taligan (Hakim Anggota), serta Yustisiana (Panitera Pengganti) menetapkan putusan kasasi pada 15 November 2024.

Aneh! Pemuda Skizofrenia Bebas?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis yang sama, 16 tahun penjara, atas terbukti bersalahnya Andi melakukan pembunuhan berencana (nomor: 150/Pid.B/2024/PN.Jkt.Brt). Majelis hakim yang diketuai Muhammad Irfan, dibantu Sutarno dan Elly Istianawati (Hakim Anggota), serta Rimbun (Panitera Pengganti), menyatakan Andi bersalah pada 8 Juli 2024. Barang bukti berupa pisau, tas, pakaian, dan lain-lain dimusnahkan, sementara sepeda motor dan helm korban dikembalikan kepada Andi.

Yang mengejutkan, Andi merupakan penderita skizofrenia paranoid. Ia membunuh korban, Fresa Danella Handuran, di Apartemen Central Park, Jakarta Barat, pada 26 September 2023. Motifnya? Kekecewaan karena permintaan bantuannya ditolak korban. Andi mengaku terganggu oleh "butiran pasir atau debu" di matanya dan sering meminta bantuan kepada korban dan suaminya. Pada pagi hari kejadian, Andi menunggu korban hingga keluar apartemen, lalu membunuhnya dengan pisau yang dibawanya. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pemberian amnesti kepada terpidana dengan gangguan jiwa yang melakukan tindak pidana berat.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar