suaramedia.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengeluarkan ancaman tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ancaman tersebut terkait dengan kemungkinan keterlambatan masuk kerja di hari pertama sekolah, Senin (14/7/2025). Rano menyatakan akan memangkas tunjangan kinerja (tukin) PNS yang terlambat datang ke kantor karena alasan mengantar anak sekolah. "Besok masuk sekolah pertama. ASN diperbolehkan telat enggak untuk antar anak sekolah? ASN telat, tukinnya dipotong!" tegas Rano di Jakarta, Minggu malam (13/7/2025), seperti dikutip suaramedia.id dari Antara.

Related Post
Meskipun demikian, Wagub DKI tersebut belum merinci mekanisme pemotongan tukin bagi PNS yang kedapatan terlambat. Informasi terkait detail pemotongan, seperti besaran potongan dan kriteria pelanggaran, masih belum dijelaskan lebih lanjut.

Perlu diketahui, berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran baru memang jatuh pada tanggal 14 Juli 2025. Tanggal tersebut menyusul libur semester genap yang berlangsung dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA juga dimulai serentak pada hari yang sama. Ancaman Rano Karno ini tentu menjadi perhatian bagi para PNS di DKI Jakarta menjelang dimulainya tahun ajaran baru.










Tinggalkan komentar