suaramedia.id – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada para jenderal aktif maupun purnawirawan TNI dan Polri yang terlibat dalam praktik beking tambang ilegal. Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

Related Post
"Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun, apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," tegas Prabowo. Ancaman ini bukan sekadar retorika, mengingat Prabowo juga menyebutkan telah menerima laporan intelijen terkait keberadaan 1.063 tambang ilegal. Potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini, menurut Prabowo, mencapai minimal Rp300 triliun.

Prabowo menekankan komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan. Tidak ada pengecualian, siapapun yang terlibat, akan diproses hukum. Pesan yang disampaikan Prabowo sangat jelas: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. "Tidak boleh ada yang merasa tidak dapat diatur, tidak dapat diperiksa," tegasnya sekali lagi. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk jika ada oknum jenderal yang terlibat di dalamnya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian negara dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.










Tinggalkan komentar