suaramedia.id – Polresta Tangerang mengamankan tiga orang ojek pangkalan (opang) terkait insiden viral penghadangan taksi online di Stasiun Tigaraksa, Jumat (25/7) lalu. Ketiga pelaku, berinisial A, N, dan J, diduga memaksa seorang ibu dan bayinya turun dari taksi online di tengah hujan. Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, membenarkan penangkapan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan dan penyidikan. "Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral sudah diamankan," tegasnya Minggu (27/7).

Related Post
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta di balik perselisihan antara opang dan pengemudi taksi online. "Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap kejadian serupa tak terulang," ujarnya. Polresta Tangerang juga telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak, menemukan akar masalah berupa miskomunikasi terkait zona penjemputan penumpang.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi opang yang mengancam dan memaksa penumpang turun. Mereka bahkan sempat mengancam akan merusak mobil taksi online. Para opang berdalih, tindakan mereka merupakan upaya tegas terhadap taksi online yang dianggap melanggar wilayah operasional mereka. Namun, Kapolresta menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan meminta masyarakat untuk bersabar, menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Yang menjadi korban adalah masyarakat/penumpangnya," tandasnya. (antara/gil)










Tinggalkan komentar