suaramedia.id – Jakarta, suaramedia.id – Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, tak kuasa menahan air mata saat menerima sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Dalam sidang, Cosmas membantah mengetahui telah melindas ojol Affan Kurniawan saat berada di dalam kendaraan taktis (Rantis).

Related Post
Ia mengaku baru menyadari peristiwa tersebut setelah video viral pelindasan beredar di media sosial pada Kamis (28/8) malam, beberapa jam setelah dirinya berada di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. "Kami tidak mengetahui sama sekali peristiwa itu. Baru beberapa jam kemudian, setelah video viral di medsos, kami mengetahuinya," ucap Cosmas dengan suara bergetar dan air mata berlinang.

Cosmas berdalih, saat kejadian ia tengah menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa. Ia menegaskan tidak bermaksud mencelakai siapapun, termasuk Affan Kurniawan. "Demi Tuhan, sungguh tidak ada niat untuk mencelakai, justru sebaliknya," tegasnya.
Di akhir kesaksiannya, Cosmas menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan. Ia menyebut insiden tersebut di luar dugaan. "Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan dan keluarga. Sungguh, ini di luar dugaan," pungkasnya. (tfq/dal)










Tinggalkan komentar