Adanya Dugaan Korupsi Masker, Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV Dinkes Banten Mengundurkan Diri

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Sejumlah pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri tersebut beredar luas di Medsos dan group whatsapp yang menjelaskan alasan pengunduran diri mereka.

Berikut dua poin kutipan surat pengunduran diri pejabat eselon III dan IV yang ditujukan kepada Gubernur dan wakil Gubernur Banten pasca Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan kefarmasian berinisial LS ditetapkan sebagai tersangka akibat adanya kasus korupsi pengadaan masker KN95.

Pertama, selama ini mereka telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut, membuat “mereka” bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Padahal yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Dengan penyataan sikap bulat kami menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes.

Terpisah, Komarudin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menanggapi surat pengunduran diri tersebut, “Kalau dalam ketentuan dalam ASN bahwa mengundurkan diri itu memang hak pegawai. Seperti mereka masuk ke ASN, itu hak mereka juga kan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (31/5/2021).

Komarudin menuturkan, selanjutnya pihaknya akan segera meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Setelah itu dapat dipastikan pengunduran diri diterima atau tidak.

“Nanti akan diklarifikasi kembali kepada yang bersangkutan agar bisa dipastikan diterima atau tidak pengunduran dirinya,” tutupnya.

(Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Muhammad Rizal DPR RI Gandeng BPOM Serang Sosialisasi KIE Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat di Tangsel