suaramedia.id – Geliat digitalisasi pendidikan kerap dipandang sebagai solusi instan menuju kemajuan, sebuah narasi yang gencar didorong oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan. Mulai dari pengembangan platform pembelajaran digital, pengadaan perangkat canggih seperti smartboard dan laptop, hingga penguatan kompetensi guru berbasis teknologi, semua ini merupakan ikhtiar strategis untuk menjawab tantangan zaman. Namun, di balik narasi optimisme tersebut, realitas di lapangan menyajikan gambaran yang lebih kompleks. Ahmad Lazuardi Al-Fitrie, seorang Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan sekaligus Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi, mempertanyakan: apakah digitalisasi ini benar-benar menghadirkan keadilan, atau justru menjadi ujian berat bagi pemerataan pendidikan di Indonesia?

Related Post
Lazuardi menyoroti bahwa upaya pemerintah untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam sistem pendidikan memang merupakan langkah maju yang esensial. Namun, ia mengingatkan bahwa fondasi digitalisasi harus berdiri di atas pijakan yang merata agar tidak menciptakan ketimpangan baru.

Data terkini menguatkan kekhawatiran tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat bahwa meskipun 78,19% rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses internet, kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih sangat mencolok. Di area urban, penetrasi internet melampaui 85%, sementara di perdesaan, angka tersebut masih berkutat di kisaran 67%. Ini berarti, hampir sepertiga rumah tangga di desa masih terpinggirkan dari arus informasi digital yang krusial bagi pendidikan.
Lebih jauh, potret infrastruktur di satuan pendidikan tak kalah memprihatinkan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan bahwa hingga tahun 2025, sekitar 27.650 satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga DIKDASMEN, masih menghadapi keterbatasan konektivitas internet yang memadai. Kondisi ini sangat terasa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ironisnya, sekitar 86% sekolah di Indonesia belum memiliki akses fixed broadband yang stabil, dan yang lebih mendasar, 3.323 sekolah bahkan belum teraliri listrik. Angka-angka ini secara gamblang menunjukkan bahwa ambisi digitalisasi pendidikan belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur dasar yang merata.
"Sesungguhnya, digitalisasi belum berdiri di atas fondasi yang sepenuhnya adil," tegas Ahmad Lazuardi. Pernyataannya menjadi pengingat penting bahwa tanpa pemerataan akses dan infrastruktur, digitalisasi pendidikan, alih-alih menjadi solusi, justru berpotensi memperlebar jurang kesenjangan, menempatkan sebagian besar siswa dan guru di daerah terpencil dalam posisi yang semakin tertinggal.









Tinggalkan komentar