Terkuak! Ini Alasan Kades Sering Terjerat Hukum Dana Desa

suaramedia.id – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti serius maraknya kasus hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya terkait pengelolaan Dana Desa. Menurut Hashim, banyak Kades yang tersandung masalah hukum bukan karena niat jahat, melainkan akibat ketidakpahaman mendalam mengenai sistem akuntansi dan tata kelola keuangan yang benar.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Perhatian serius dari Hashim ini muncul mengingat besarnya dana yang digelontorkan pemerintah ke desa-desa. Selama satu dekade terakhir, setiap desa telah menerima kucuran dana sekitar Rp1 miliar per tahun. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat seiring dengan semakin kuatnya peran desa di masa mendatang dalam pembangunan nasional. Hashim menyampaikan pandangannya ini dalam sambutannya di acara Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), seperti yang terlihat dari tayangan YouTube ABPEDNAS TV pada Minggu (19/4/2026).

"Kita sudah tahu dan sudah menyadari sejak 10 tahun di mana ada bantuan Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun mungkin akan lebih nanti di masa depan," ujar Hashim. Ia menambahkan bahwa masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi celah yang menyeret perangkat desa ke ranah pidana. Banyak Kades yang dituding melakukan penyelewengan, padahal faktanya mereka hanya kesulitan dalam melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.

Hashim menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan akar dari potensi kerugian negara dan rusaknya reputasi Kades. "Seringkali Kepala Desa dan perangkat desa selalu masalah hukum karena mungkin tidak bisa menghitung, mungkin akuntansi-akuntansi atau tata buku mungkin tidak sempurna," tegasnya.

Kondisi ini mengindikasikan urgensi pelatihan dan pendampingan yang lebih intensif bagi para Kades dan perangkat desa dalam hal pengelolaan keuangan dan akuntansi. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan mereka dapat terhindar dari jeratan hukum dan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Perhatian serius dari Utusan Khusus Presiden ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah lebih banyak Kades yang menjadi korban ketidakpahaman administratif.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar