KSP: Seruan Gulingkan Pemerintah? Jelas Melanggar Hukum!

KSP: Seruan Gulingkan Pemerintah? Jelas Melanggar Hukum!

suaramedia.id – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), M. Qodari, melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang secara terbuka menyerukan penggulingan pemerintahan. Qodari menegaskan bahwa seruan semacam itu jelas-jelas bertentangan dengan dasar konstitusi negara.

Menurut Qodari, setiap warga negara memang memiliki hak untuk menyuarakan sikap politiknya, sebuah kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh melampaui batas-batas yang telah ditetapkan oleh undang-undang dasar.

KSP: Seruan Gulingkan Pemerintah? Jelas Melanggar Hukum!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

"Konstitusi kita telah mengatur secara gamblang mengenai mekanisme perubahan jabatan presiden, yaitu melalui jalur pemilihan umum atau proses impeachment," ujar Qodari dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa pergantian kepemimpinan melalui pemilu hanya tinggal menunggu beberapa tahun lagi. Sementara itu, mekanisme impeachment, atau pemberhentian presiden, harus melalui prosedur yang melibatkan peran partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Apabila ada upaya di luar jalur-jalur tersebut, maka dipastikan tidak sesuai dengan konstitusi," tegasnya, menyoroti seriusnya implikasi dari seruan Saiful Mujani.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar