suaramedia.id – JAKARTA – BPJS Kesehatan secara tegas menyoroti peran krusial proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan (faskes) sebagai pilar utama dalam menjaga standar mutu layanan bagi jutaan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menekankan bahwa langkah ini adalah fondasi esensial untuk memastikan setiap mitra faskes mampu menyajikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Related Post
Menurut Rizzky, proses kredensialing bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan evaluasi mendalam yang wajib dilalui setiap faskes sebelum menjalin kemitraan. "Ini adalah penilaian awal yang krusial untuk memastikan fasilitas kesehatan memiliki kualifikasi yang memadai dalam menyediakan layanan optimal bagi peserta JKN," jelas Rizzky, dalam keterangannya pada Rabu (1/4/2026).

Hingga kini, BPJS Kesehatan telah menjalin kemitraan dengan 23.532 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang mencakup puskesmas, klinik, dan praktik dokter, serta 3.189 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh faskes yang bekerja sama telah melewati serangkaian seleksi dan penilaian ketat, sehingga dipastikan memenuhi kriteria dan layak memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.
Rizzky menambahkan, BPJS Kesehatan tidak menjalankan proses kredensialing dan rekredensialing ini secara mandiri. Berbagai pihak turut dilibatkan, mulai dari dinas kesehatan setempat hingga asosiasi fasilitas kesehatan, yang secara kolektif memberikan penilaian objektif berdasarkan kompetensi dan standar masing-masing. Kolaborasi ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas layanan JKN.










Tinggalkan komentar