Skandal Haji Memanas! 2 Bos Swasta Resmi Jadi Tersangka!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Senin (30/3/2026) lalu, lembaga antirasuah ini secara resmi menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia periode 2023-2024. Dengan penambahan ini, total tersangka kini berjumlah empat orang, menandai babak baru dalam pengungkapan skandal yang mengguncang sektor keagamaan.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, mengungkapkan bahwa kedua tersangka baru ini berasal dari klaster swasta. Mereka adalah Ismail Adham (ISM), yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba (ASR), Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Penambahan tersangka dari pihak swasta ini mengindikasikan bahwa penyelidikan terus meluas dan menyasar berbagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik culas ini.

Asep menjelaskan peran krusial kedua tersangka dari pihak swasta tersebut. Keduanya diduga aktif dalam mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan yang jelas-jelas tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tak hanya itu, mereka juga disinyalir kuat melakukan praktik pemberian uang atau gratifikasi kepada penyelenggara negara, demi melancarkan aksinya.

"Para tersangka bersama pihak lain melakukan pertemuan dengan saudara YCQ dan IAA untuk meminta penambahan kuota haji khusus melebihi ketentuan 8%, hingga kemudian terjadi pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50:50," terang Asep, menguraikan modus operandi yang diduga terjadi dan merugikan calon jemaah haji serta negara. Penyelidikan KPK masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat dalam kasus korupsi kuota haji ini.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar