suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait aktivitas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang sempat menjadi sorotan publik. Purbaya diketahui melakukan siaran langsung di platform TikTok bersama putranya, di mana dalam sesi tersebut sang anak menerima sejumlah hadiah atau ‘gift’ dari penonton.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus utama dalam kasus ini adalah identitas penerima hadiah tersebut. Menurut Budi, hadiah-hadiah yang muncul selama siaran langsung TikTok itu diterima oleh anak Purbaya, bukan oleh Menteri Keuangan secara langsung.

"Dalam konteks ini, kita melihat penerimanya adalah anaknya, ya. Yang tidak ada kaitan atau hubungannya dengan tugas, fungsi, dan jabatan ayahnya sebagai menteri, sebagai penyelenggara negara," tegas Budi kepada awak media pada Kamis (26/2/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK tidak melihat adanya unsur gratifikasi yang secara langsung terkait dengan jabatan Purbaya sebagai pejabat negara.
Budi juga menambahkan bahwa seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, modus-modus penerimaan gratifikasi juga ikut berevolusi. Oleh karena itu, KPK tetap membuka pintu lebar bagi siapa pun yang memiliki keraguan atau ingin berkonsultasi mengenai dugaan penerimaan hadiah semacam ini.
"Jika memang masih ada keraguan, silakan dapat berkonsultasi ataupun melaporkan kepada KPK. Karena tentu nanti setiap laporan akan kami analisis, dan hasil analisisnya nanti akan menentukan apakah menjadi milik penerima atau menjadi milik negara," pungkasnya, menekankan komitmen KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan penyelenggara negara.









Tinggalkan komentar