Pandji Lolos! Pengacara: Komedi Bukan Pidana, Penonton Ngakak!

Pandji Lolos! Pengacara: Komedi Bukan Pidana, Penonton Ngakak!

suaramedia.id – Kuasa hukum komika kondang Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menyatakan keyakinannya bahwa materi stand-up comedy kliennya yang bertajuk ‘Mens Rea’ tidak akan berujung pada jeratan pidana. Menurut Haris, konten tersebut sama sekali tidak mengandung unsur ajakan kekerasan atau tindak pidana, sehingga seharusnya lolos dari laporan yang ada.

Berbicara usai mendampingi Pandji dalam dialog di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta pada Selasa (3/1/2026), Haris Azhar menjelaskan landasan hukum keyakinannya. "Dari sisi hukum yang saya yakini dan pelajari, suatu ekspresi menjadi pidana jika ia menganjurkan praktik atau kampanye kekerasan, mengajak melakukan kekerasan, atau memfasilitasi praktik yang termasuk kategori tindak pidana dalam pasal-pasal yang berlaku," tegas Haris.

Pandji Lolos! Pengacara: Komedi Bukan Pidana, Penonton Ngakak!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Haris menambahkan, esensi dari pertunjukan ‘Mens Rea’ justru memicu tawa penonton, bukan provokasi. "Yang terjadi pada Pandji, alhamdulillah, semua orang tertawa. Kuncinya simpel di situ," ujarnya. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk mengedukasi, mengajak, apalagi memfasilitasi terjadinya tindak pidana atau kekerasan. Namun, dalam kasus Pandji, tidak ada indikasi ke arah tersebut.

Dalam konteks prinsip hak asasi manusia, Haris juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan. Larangan tersebut secara tegas berlaku untuk mobilisasi praktik kekerasan ekstrem, seperti genosida, yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, materi komedi Pandji dinilai jauh dari batasan tersebut karena tujuan utamanya adalah hiburan dan kritik sosial melalui tawa.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar