suaramedia.id – Jakarta – Sebuah langkah signifikan dalam hubungan bilateral telah terwujud. Indonesia dan Slovakia resmi menyepakati perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, dan Menteri Luar Negeri Slovakia, Juraj Blanar, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/2/2026).

Related Post
Perjanjian ini menandai babak baru dalam kerja sama keimigrasian antara kedua negara, memungkinkan pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Indonesia dan Slovakia untuk saling berkunjung tanpa memerlukan visa. Menlu Sugiono, dalam konferensi pers bersama yang digelar setelah pertemuan tertutup tersebut, mengungkapkan optimisme terhadap kesepakatan ini.

"Saya memandang penandatanganan yang baru saja kita laksanakan ini sebagai sebuah fase pembuka bagi kolaborasi yang lebih luas dan mendalam di masa mendatang, khususnya melalui perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas," ujar Sugiono. Ia menambahkan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat ikatan diplomatik dan memfasilitasi pertukaran resmi antarnegara.
Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas pejabat kedua negara, tetapi juga menjadi fondasi untuk pengembangan kerja sama di berbagai sektor lainnya, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kebudayaan. Pertemuan bilateral ini sendiri merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempererat hubungan antara Jakarta dan Bratislava.










Tinggalkan komentar