Modus Koruptor Makin Licin, KPK Butuh Alat Super Canggih!

Modus Koruptor Makin Licin, KPK Butuh Alat Super Canggih!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyuarakan urgensi pembaruan alat operasional, khususnya untuk operasi tangkap tangan (OTT). Permintaan ini mendapat respons positif dari mantan penyidik lembaga antirasuah tersebut, Praswad Nugraha, yang menilai kebutuhan akan teknologi canggih sangat relevan mengingat modus operandi para koruptor yang terus berevolusi.

Praswad menjelaskan, perkembangan modus kejahatan korupsi yang semakin kompleks, ditambah dengan dukungan alat komunikasi modern yang kini dimiliki para pelaku, menuntut KPK untuk tidak tertinggal. Tanpa pembaruan teknologi yang memadai, ia khawatir pelaksanaan OTT akan terhambat secara signifikan. Pernyataan Praswad ini muncul sebagai respons atas kebutuhan anggaran yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, untuk modernisasi peralatan, termasuk yang krusial bagi OTT.

Modus Koruptor Makin Licin, KPK Butuh Alat Super Canggih!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," kata Praswad, Minggu (suaramedia.id).

Menurut Praswad, permintaan anggaran besar untuk pengadaan alat canggih ini bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan juga cerminan dari komitmen politik pemerintah dalam memerangi korupsi. "Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya, seolah mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dihadapi dengan serius.

Ia meyakini, dengan dukungan teknologi yang lebih mutakhir, efektivitas kerja KPK akan meningkat drastis. "Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ungkap Praswad, menunjukkan potensi peningkatan signifikan dalam upaya penindakan korupsi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar