suaramedia.id – Gemerlap langit malam pergantian tahun 2026 yang biasanya dihiasi pesta kembang api dipastikan akan absen secara resmi. Keputusan tegas ini datang dari berbagai pihak, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia hingga sejumlah pemerintah daerah, sebagai bentuk empati mendalam atas rentetan bencana alam yang melanda Tanah Air.

Related Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara gamblang menyatakan bahwa institusi kepolisian tidak akan menerbitkan izin bagi penyelenggaraan pesta kembang api pada malam puncak pergantian tahun, Rabu (31/12) mendatang. Penegasan ini, disampaikan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada Selasa (23/12), dilandasi oleh suasana kedukaan nasional akibat bencana banjir dan tanah longsor sporadis yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.

"Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," ujar Kapolri. Ia menambahkan, pihaknya juga tidak akan memberikan rekomendasi penggunaan kembang api, mengingat "situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama." Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mendoakan para korban bencana. Teknis terkait razia dan sanksi akan diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing wilayah.
DKI Jakarta Terapkan Larangan Serupa
Senada dengan Mabes Polri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengambil langkah serupa. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12), mengumumkan akan menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang penyalaan kembang api. Kebijakan ini akan berlaku menyeluruh, mencakup kegiatan yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api," tegas Pramono. Larangan ini merupakan wujud keprihatinan Pemprov DKI atas musibah yang terjadi di berbagai daerah, khususnya Sumatra. Meski demikian, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak akan melakukan razia terhadap masyarakat yang secara personal menyalakan kembang api atau petasan, namun mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak menggelar razia pedagang kembang api. "Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia," katanya.
Tangerang dan Denpasar Ikut Bersuara
Langkah serupa juga diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025, masyarakat diimbau untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun konvoi saat merayakan pergantian tahun. Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, di Tangerang, Rabu (24/12), menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Ketua MUI setempat dan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. SE ini berlaku mulai Kamis (25/12) hingga 1 Januari 2026.
Dari Pulau Dewata, Pemerintah Kota Denpasar juga memutuskan meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian tahun baru 2026. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah penanganan dan pemulihan dampak bencana banjir besar yang melanda Denpasar pada 10 September lalu. Anggaran yang ada kini diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan. "Jadi, kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana," ujar Purwantara, seperti dikutip dari suaramedia.id, Sabtu (20/12).
Meskipun demikian, Disbud Denpasar tetap memfasilitasi kegiatan budaya melalui "Gelar Budaya Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026" di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Acara ini akan menampilkan kesenian tradisional dan melibatkan berbagai unsur, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forkopimda, serta terbuka gratis untuk umum.
Dengan berbagai kebijakan ini, malam pergantian tahun 2026 diproyeksikan akan berlangsung lebih khidmat dan penuh refleksi. Semangat empati dan keprihatinan terhadap sesama menjadi tema utama, menggantikan kemeriahan pesta kembang api yang biasanya identik dengan perayaan tahun baru.










Tinggalkan komentar