suaramedia.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, kembali menjadi sorotan. Ia mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, khususnya pengadaan laptop periode 2019-2022. Pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa (8/7) ini ditunda atas permintaan kuasa hukumnya.

Related Post
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Nadiem, membenarkan penundaan tersebut melalui pesan singkat. "Ditunda satu minggu," ujarnya singkat. Hana Pertiwi, kuasa hukum Nadiem lainnya, juga mengkonfirmasi penundaan, namun enggan menjelaskan alasannya. Ia hanya menyatakan belum mengetahui jadwal pemeriksaan selanjutnya dan menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung telah memanggil Nadiem untuk diperiksa sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa panggilan tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung. Nadiem sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Senin (23/6) lalu. Saat itu, ia menyatakan akan bersikap kooperatif dan membantu penyelidikan.
Namun, fokus pemeriksaan yang akan dilakukan terkait rapat pada Mei 2020, yang diduga telah memanipulasi hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook. Harli Siregar sebelumnya menjelaskan kecurigaan penyidik terhadap adanya upaya pengkondisian hasil kajian teknis tersebut sebelum akhirnya diubah pada bulan Juni atau Juli 2020. Perubahan tersebut, menurut penyidik, menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook meskipun dinilai tidak efektif. Kejagung tengah mendalami dugaan tersebut untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus korupsi ini. Publik pun menunggu langkah selanjutnya Kejagung dalam mengusut tuntas kasus ini.










Tinggalkan komentar