suaramedia.id – Kasus pemerasan yang dilakukan aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap pasangan gaynya mengungkap motif tak terduga. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Rayyan dilanda rasa cemburu karena sang kekasih menjalin hubungan dengan pria lain yang lebih muda. Kecemburuan ini kemudian memicu aksi pemerasan disertai ancaman penyebaran video intim mereka.

Related Post
Rayyan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp20,9 juta dari aksi tersebut. Uang hasil pemerasan, menurut Ade Ary, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Korban, yang mengalami kerugian finansial yang cukup besar, akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Sebelumnya, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan kronologi penangkapan Rayyan di sebuah kos di Harjamukti, Depok pada 5 Juni lalu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang merasa tertekan akibat aksi pemerasan berulang kali, baik melalui transfer maupun tunai.
Setelah menjalani pemeriksaan, Rayyan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti sisi gelap dunia hiburan yang tak selalu glamor.










Tinggalkan komentar