Rahasia Rapat BI Terbongkar! KPK Periksa Pejabat!

Rahasia Rapat BI Terbongkar! KPK Periksa Pejabat!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak misteri di balik Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Dalam upaya pengungkapan ini, KPK memeriksa dua saksi kunci pada Rabu (18/6), yaitu Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia, Pribadi Santoso, dan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Nita Ariesta Moelgeni. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada pemahaman saksi terkait peran dan pengetahuan mereka dalam rapat-rapat yang membahas penyaluran dana PSBI. Informasi ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/6) malam.

Selain kedua pejabat BI tersebut, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi NasDem, Satori, untuk menggali keterkaitannya dengan PSBI. Menariknya, Anggota DPR RI lain dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Status pemeriksaan Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2, Puji Widodo, masih belum dikonfirmasi lebih lanjut oleh KPK.

Rahasia Rapat BI Terbongkar! KPK Periksa Pejabat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus ini ditangani KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Meskipun awalnya belum menetapkan tersangka, investigasi KPK menemukan bukti dugaan keterlibatan Satori dan Heri Gunawan. Keduanya telah diperiksa sebagai saksi, keterangannya tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan kediaman mereka telah digeledah oleh KPK. Perkembangan investigasi ini menunjukkan bahwa KPK serius mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PSBI.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar