Truk Kepung Kantor Gubernur Jatim! Ini Penyebabnya

Truk Kepung Kantor Gubernur Jatim! Ini Penyebabnya

suaramedia.id – Surabaya – Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (16/08). Mereka menolak keras kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai memberatkan. Aksi ini mengakibatkan kemacetan total di Jalan Pahlawan.

Para demonstran tak hanya memarkir truk mereka hingga memblokade jalan, tetapi juga mengerahkan beberapa truk yang membawa sound system berukuran besar, menghadapkannya ke Kantor Gubernur, dan memutar musik dengan volume tinggi. "Kami gunakan sound system agar tuntutan kami didengar di dalam," tegas Angga Firdiansyah, Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), di lokasi aksi.

Truk Kepung Kantor Gubernur Jatim! Ini Penyebabnya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih mengejutkan lagi, massa juga membawa dua keranda mayat dan bendera merah putih sepanjang 1.200 meter. Simbolisme ini, menurut Angga, merepresentasikan "kematian keadilan" bagi para sopir dan "kebebasan" yang belum mereka peroleh.

Para sopir menuntut Pemprov Jatim segera menemui mereka dan memenuhi tuntutannya. Ancaman menginap di depan Kantor Gubernur pun dilontarkan jika tuntutan mereka tak dipenuhi. "Jika tak ada kesepakatan, kami akan menginap di sini sampai ada solusi untuk menghentikan operasi ODOL. Sopir-sopir takut karena terancam pidana," ancam Angga.

Penolakan terhadap kebijakan zero ODOL didasari oleh belum matangnya regulasi pendukung, terutama terkait tarif angkutan logistik dan perlindungan bagi para sopir. Angga menegaskan dukungannya terhadap keselamatan berkendara, namun penerapan zero ODOL saat ini dianggap prematur. "Indonesia belum siap. Kami setuju ODOL diterapkan demi keselamatan, tapi pemerintah belum mengeluarkan regulasi yang jelas, terutama soal tarif angkut," jelasnya.

Ia juga menyoroti intimidasi yang dialami para sopir di lapangan. Banyak yang dianggap melanggar ODOL, padahal permintaan pasar dan industri yang memaksa mereka membawa muatan berlebih. "Penerapan aturan dimensi kendaraan juga inkonsisten. Sopir kerap jadi korban kriminalisasi," keluhnya.

Selain itu, para sopir menuntut perlindungan hukum, jaminan kesejahteraan, dan pemberantasan premanisme serta pungli di jalan raya. "Selama ini sopir yang selalu dirugikan. Perusahaan besar tak tersentuh hukum, sementara kami yang kecil selalu ditekan," sesal Angga.

Berikut tuntutan lengkap para demonstran:

  1. Hentikan operasi ODOL.
  2. Terbitkan regulasi ongkos angkutan logistik.
  3. Revisi UU Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009.
  4. Berikan perlindungan hukum kepada sopir.
  5. Berantas premanisme dan pungli.
  6. Berlakukan kesetaraan perlakuan hukum.
Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar