suaramedia.id – Keputusan pemerintah mengembalikan empat pulau ke wilayah Aceh disambut positif. Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan langkah ini sebagai bukti komitmen pemerintah menegakkan hukum dan menjaga stabilitas nasional. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Selasa (17/6).

Related Post
Budi Gunawan menekankan bahwa keputusan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan, langkah ini juga menghormati sejarah, budaya, dan dinamika sosial masyarakat Aceh. Lebih lanjut, Budi memastikan jajarannya akan menindaklanjuti keputusan tersebut.

Penyelesaian sengketa batas wilayah, menurut Budi, akan terus dilakukan secara dialogis, objektif, dan damai. Hal ini bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa prioritas utama Presiden Prabowo Subianto adalah stabilitas nasional dan keadilan, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan Kemendagri dan data pendukung lainnya. Prasetyo berharap keputusan ini dapat mengakhiri dinamika sosial yang terjadi di masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ia menambahkan keputusan ini diharapkan menjadi solusi yang baik bagi semua pihak.










Tinggalkan komentar