suaramedia.id – Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang membantah adanya perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 menuai kecaman luas. Dalam wawancara di kanal YouTube IDN Times, Fadli menyatakan tidak ada bukti kekerasan seksual, termasuk perkosaan, dan menyebutnya sebagai rumor yang tak tercatat dalam sejarah.

Related Post
Amnesty International Indonesia (AII) menilai pernyataan tersebut sebagai penyangkalan ganda. Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid, menegaskan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ. Habibie telah menemukan bukti kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan, di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Mayoritas korbannya adalah perempuan etnis Tionghoa. Usman menyebut pernyataan Fadli sebagai upaya menghindari kesalahan dan menunjukkan penyangkalan literal dan interpretatif atas fakta yang ada.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, yang terdiri dari 547 organisasi dan individu, menilai pernyataan Fadli sebagai manipulasi sejarah dan pelecehan terhadap korban. Koalisi ini menuding Fadli, yang memimpin proyek penulisan ulang sejarah, berupaya menghilangkan narasi pelanggaran HAM berat dari ruang publik. Mereka menekankan bahwa pernyataan Fadli menunjukkan sikap tidak empati dan menuntut pencabutan pernyataan, klarifikasi, dan permintaan maaf kepada korban. Koalisi juga mendesak penghentian proyek penulisan ulang sejarah Kementerian Kebudayaan. Pernyataan Fadli dianggap sebagai upaya merevisi sejarah dan mengabaikan kesaksian korban kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998.










Tinggalkan komentar