suaramedia.id – Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku pembobolan rekening nasabah bank, EC (28) dan IP (35). Namun, ancaman belum berakhir. Satu pelaku utama, AN (29), masih buron dan diduga bersembunyi di Kamboja. Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Herman Eco Tampubolon, menegaskan bahwa surat Daftar Pencarian Orang (DPO) AN telah diterbitkan.

Related Post
Modus operandi para penipu ini cukup licik. Mereka menyasar pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya lansia, yang dianggap lebih mudah dimanipulasi. Para korban dihubungi lewat WhatsApp, dengan pelaku mengaku sebagai perwakilan PT Taspen. Korban kemudian diiming-imingi pembaruan data dan diminta mengakses tautan berisi aplikasi (APK) berbahaya.

Setelah korban menginstal APK dan memasukkan data pribadi, termasuk sidik jari dan foto selfie, uang dalam rekening mereka raib. Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp304 juta. Kompol Herman menjelaskan, para pelaku memanfaatkan akses m-banking korban tanpa sepengetahuan mereka. Bahkan, korban juga diminta mentransfer uang sejumlah Rp10 ribu untuk biaya materai.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa kasus ini termasuk tindak pidana illegal access dan pemindahan sistem elektronik tanpa izin. Polisi terus bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memburu AN di Kamboja dan mengungkap jaringan penipuan ini secara menyeluruh. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap pelaku utama dan jaringan yang terlibat. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan serupa dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.










Tinggalkan komentar