suaramedia.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, siap perang melawan premanisme, khususnya praktik parkir liar. Langkah tegas ini akan dilakukan melalui surat edaran (SE) yang segera diterbitkan. "Dengan formasi baru ini, saya berharap tak ada lagi jukir liar di tempat-tempat yang sudah bayar pajak parkir," tegas Eri usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota, Senin (2/6).

Related Post
Eri menjelaskan, penertiban ini penting karena banyak tempat usaha di Surabaya, seperti minimarket dan pertokoan, telah membayar pajak parkir. Ada dua jenis pajak parkir di Surabaya: retribusi parkir dan pajak parkir. Jika tempat usaha sudah membayar pajak parkir, mereka wajib menyediakan jukir resmi berseragam atau rompi perusahaan. Tujuannya agar pelanggan tak perlu membayar lagi di tempat yang sudah membayar pajak.

"Bukan berarti sudah bayar pajak parkir, mereka tak perlu menyediakan penjaga parkir. Mereka harus menyediakan jukir dengan seragam perusahaan. Jadi, kalau orang parkir di situ, tidak perlu bayar lagi," jelasnya.
Ancaman serius pun dilontarkan Eri. Tempat usaha yang tak menyediakan jukir resmi akan dicabut izin usahanya. "Saya cabut izinnya kalau tidak menyiapkan tukang parkir. Gak usah usaha di Surabaya kalau bikin gaduh, bikin ruwet!" tegasnya.
SE terkait aturan ini akan diterbitkan dalam waktu dekat. Eri memberikan tenggat waktu satu minggu. "Minggu depan kalau nggak ada [jukirnya], saya cabut izinnya. Semua tempat usaha yang bayar pajak parkir harus menyediakan satu orang dengan rompi. Kalau tidak mau ikut aturan, jangan buka usaha di Surabaya," tegasnya.
Komitmen ini akan diperkuat dengan apel bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Rabu (4/6). "Besok ada apel dengan Satpol PP, Dishub, Linmas, BPBD. Kita akan bergerak masif, bersama Pak Kapolres," pungkas Eri.










Tinggalkan komentar