suaramedia.id – Polisi di Subang, Jawa Barat, belum menerima laporan resmi terkait dugaan teror ular kobra di kediaman pribadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan, Kalijati, Subang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Junaedi, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5). Meskipun demikian, AKP Edi menyatakan bahwa wilayah tersebut masuk dalam area hukum Polsek Kalijati, sehingga pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke Polsek setempat untuk memastikan adanya laporan tersebut.

Related Post
"Belum terima laporan," tegas AKP Edi. Ia menambahkan, "Saya coba konfirmasi ke polsek setempat. Itu masuknya Polsek Kalijati."

Sebelumnya, beredar video di akun Instagram Dedi Mulyadi (@dedimulyadiofficial) yang menampilkan pengakuannya telah dua kali menerima kiriman ular king kobra di depan pintu rumahnya. Dedi menyebut tindakan tersebut sebagai aksi yang berlebihan dan telah melewati batas. Namun, dalam video tersebut, ia tidak secara spesifik menyebut siapa pelaku di balik pengiriman ular berbisa tersebut.
"Buat para penggemar dan yang suka pelihara ular kobra, kan saya sudah minta pertama, enggak boleh ular jadi bahan atraksi dan candaan. Apalagi kamu candanya sudah berlebihan. Sudah kedua kalinya kamu kirim ular king kobra ke gerbang pintu rumah saya," ungkap Dedi dalam video tersebut. Ia pun memperingatkan agar tidak melakukan candaan yang berlebihan, apalagi menggunakan ular king kobra sebagai alatnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi terkait insiden tersebut.










Tinggalkan komentar