suaramedia.id – Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, berbuntut panjang. Sebanyak 56 narapidana yang diduga sebagai provokator kerusuhan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Minggu (11/5) melalui keterangan tertulis.

Related Post
Para napi, yang dianggap sebagai biang keladi kericuhan, kini ditempatkan di sel dengan pengamanan super ketat. Tidak hanya itu, sembilan napi lainnya juga dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. "Tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan hp," tegas Agus Andrianto, menekankan komitmennya dalam memberantas pelanggaran di lingkungan lapas. Ia juga menegaskan akan menindak tegas oknum petugas yang terlibat penyelewengan.

Proses pemindahan melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen, serta Direktur Kepatuhan Internal. Mereka bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi. Ke-56 napi tiba di Nusakambangan Minggu pukul 18.30 WIB dan ditempatkan di enam lapas dengan kategori keamanan super maksimum dan maksimum.
Agus Andrianto menambahkan, sejak ia menjabat, total 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena berbagai pelanggaran, termasuk kasus narkoba. Lapas di Pulau Nusakambangan dikenal dengan teknologi smart prison dan sistem pengamanan super ketat, termasuk sistem one man one cell di lapas super maksimum.
Pasca kerusuhan, Lapas Narkotika Muara Beliti tengah menjalani pembenahan dan pemulihan sarana prasarana. Layanan dan perawatan bagi warga binaan lainnya tetap berjalan sesuai ketentuan. Langkah tegas ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.










Tinggalkan komentar