suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mendalami skandal dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut resmi memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk dimintai keterangan pada Senin (2/11/2026).

Related Post
Kedua legislator yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan tersebut adalah Wandias Purnomo dan Aris Ismail. Keduanya dipanggil guna memberikan kesaksian terkait kasus hukum yang tengah menjadi sorotan publik di wilayah Pemalang tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan awal ini tidak dilakukan di kantor pusat KPK, melainkan di Polresta Pemalang. "Pemeriksaan pertama dilakukan di Polresta Pemalang," ujar Budi dalam keterangan resminya kepada media.
Selain dua anggota dewan tersebut, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya guna memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini. Beberapa nama yang turut diperiksa antara lain Nur Hafik dan Windi yang merupakan perwakilan dari CV Salma.
Tak hanya dari unsur pemerintahan, KPK juga menggandeng pihak swasta dalam rangkaian pemeriksaan ini. Nama Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti turut dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan praktik pemerasan yang melibatkan mantan orang nomor satu di Pemalang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih terus mendalami keterkaitan antara para saksi dengan aliran dana atau instruksi yang diduga dilakukan oleh Anom Widiyantoro dalam kasus yang tengah diselidiki.



Tinggalkan komentar