Ijazah Gibran Tak Sah, Ganjar Akhirnya Buka Suara!

suaramedia.id – Polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya mendapat respons dari salah satu tokoh kunci Pilpres 2024, Ganjar Pranowo. Hal ini menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Gibran tidak memiliki kekuatan hukum atau tidak sah.

Dokumen penyetaraan tersebut sebelumnya menjadi salah satu syarat administratif yang digunakan Gibran dalam mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada kontestasi pemilu lalu. Menanggapi dinamika hukum yang mencuat ini, Ganjar Pranowo memilih untuk bersikap tenang dan tidak ingin memperpanjang polemik yang ada.

Ijazah Gibran Tak Sah, Ganjar Akhirnya Buka Suara!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Tugas saya sebagai calon sudah selesai," ujar Ganjar singkat saat memberikan keterangan kepada media pada Minggu (1/11/2026).

Ketua DPP PDIP tersebut tampak enggan untuk memberikan pernyataan mendalam saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya kecurangan dalam proses Pilpres 2024 menyusul putusan MA tersebut. Ia tidak secara gamblang menjawab apakah dirinya merasa dirugikan secara politik oleh situasi ini.

Namun, Ganjar memberikan catatan penting bahwa masyarakat sebenarnya telah mendapatkan jawaban atas segala keraguan yang beredar selama ini melalui jalur hukum. Menurutnya, transparansi mengenai persoalan dokumen tersebut sudah terangkum dalam keputusan lembaga peradilan tertinggi.

"Semua telah dijelaskan dalam putusan MK dan MA terkait hal itu," tegas Ganjar menutup pembicaraan.

Pernyataan Ganjar ini seolah menjadi sinyal bahwa meskipun ada fakta hukum baru yang terungkap melalui putusan MA, proses politik yang telah berjalan dianggap sudah mencapai titik akhirnya, meski menyisakan catatan bagi publik terkait administrasi kepemimpinan nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar