suaramedia.id – Keputusan terbaru Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan menjadi angin segar bagi dunia medis di Indonesia. Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah hukum ini, yang dinilai mampu memulihkan kehormatan profesi tenaga kesehatan yang selama ini merasa tertekan oleh regulasi tersebut.

Related Post
Sekretaris Jenderal MGBKI, Theddeus Octavianus Hari Prasetyono, menyatakan bahwa putusan MA ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi para pemohon yang memperjuangkan keadilan di jalur hukum. Menurutnya, langkah ini adalah wujud solidaritas kolektif dari seluruh komunitas kesehatan di tanah air.

"Putusan MA ini memberikan penguatan signifikan terhadap upaya perbaikan tata kelola kedokteran di Indonesia, yang sebelumnya juga telah disorot melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Theddeus kepada suaramedia.id, Minggu (1/11/2026).
Lebih lanjut, Theddeus menyoroti adanya ketidakjelasan tindak lanjut atas dua putusan MK pada Januari 2025 lalu yang dianggap belum dieksekusi secara transparan oleh pihak berwenang. Ia menekankan bahwa putusan MA kali ini harus memiliki dampak nyata dan tidak sekadar menjadi dokumen hukum tanpa implementasi.
"Jika dalam jangka waktu 90 hari tidak ada penjelasan mengenai langkah konkret, maka ini akan menjadi persoalan. Masalah utamanya adalah ketiadaan badan khusus yang berfungsi sebagai eksekutor untuk memastikan putusan hukum, termasuk putusan MK, benar-benar dijalankan," tambahnya.
MGBKI menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat setiap konsekuensi hukum dari putusan MA ini agar pemerintah segera melakukan eksekusi sesuai aturan yang berlaku.
Di tengah dinamika regulasi yang menantang, keputusan MA ini dipandang sebagai momentum emas bagi para dokter untuk melakukan konsolidasi internal. MGBKI berharap situasi ini dapat mempererat persatuan antar elemen profesi kesehatan guna membangun kembali marwah kedokteran yang proporsional dan bermartabat.
"Ini adalah kesempatan berharga. Kita memerlukan konsolidasi yang kuat di dunia kedokteran dan kesehatan untuk memastikan peran profesional kita tetap terjaga," tutup Theddeus.



Tinggalkan komentar