Jokowi Hadir di Sidang Ijazah Palsu!

suaramedia.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026 mendatang. Kehadiran pria yang akrab disapa Jokowi ini bertujuan untuk memberikan kesaksian terkait kasus hukum yang menyeret dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait isu ijazah palsu.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, jadwal persidangan tersebut telah ditetapkan untuk memberikan klarifikasi atas tudingan yang selama ini beredar. Rivai mengonfirmasi bahwa kliennya akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pada hari Kamis tersebut.

Jokowi Hadir di Sidang Ijazah Palsu!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dalam rangkaian persidangan itu, Jokowi direncanakan akan memberikan kesaksian terlebih dahulu dalam perkara yang melibatkan terdakwa Roy Suryo. Setelah agenda persidangan untuk Roy Suryo selesai, Jokowi dijadwalkan untuk melanjutkan pemberian keterangannya dalam sidang kasus yang melibatkan Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.

Menanggapi persiapan menjelang persidangan, Rivai menyatakan bahwa Jokowi tidak melakukan persiapan teknis yang bersifat khusus atau rumit. Menurutnya, Jokowi hanya akan menyampaikan fakta-fakta serta keterangan yang sebenarnya berdasarkan pengalaman pribadi dan kronologi yang ia alami saat tuduhan mengenai keaslian ijazahnya mencuat ke publik.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan tokoh-tokoh penting dalam proses hukum yang berkaitan dengan integritas dokumen akademik mantan pemimpin tertinggi Indonesia tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar