suaramedia.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono, memberikan instruksi khusus terkait pengelolaan dana haji di Indonesia. Dalam pertemuan strategis bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, Sugiono menekankan pentingnya penguatan tata kelola serta optimalisasi investasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para jemaah.

Related Post
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK pada Kamis (29/10/2026) tersebut menjadi momentum penting untuk membahas berbagai isu krusial. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut meliputi rencana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, perbaikan sistem tata kelola dana, hingga strategi pengembangan investasi yang lebih produktif.

Sugiono menegaskan bahwa transformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan prioritas pemerintah. Hal ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pelayanan publik yang prima.
"Sesuai dengan arahan Presiden, seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji harus terus ditingkatkan agar prosesnya menjadi lebih mudah, efisien, dan mampu memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat," ujar Sugiono dalam keterangan resminya yang dirilis pada Jumat (30/10/2026), sebagaimana dilansir dari suaramedia.id.
Langkah penguatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas fasilitas serta layanan bagi calon jemaah haji di masa mendatang.










Tinggalkan komentar