Sestama BNPB Kembali Dipanggil KPK!

Sestama BNPB Kembali Dipanggil KPK!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (27/10). Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana siap pakai di lingkungan BNPB.

Berdasarkan pantauan di gedung merah putih, Rustian tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak didampingi oleh dua pria yang membawakan tas serta kantong plastik berwarna putih. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai isi dari barang bawaan tersebut.

Sestama BNPB Kembali Dipanggil KPK!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Rustian (inisial RST) merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi di BNPB. "Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara RST selaku Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan beberapa saksi lainnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di lingkungan BNPB," ungkap Budi kepada media.

Tidak hanya Rustian, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh saksi lainnya. Para saksi tersebut merupakan pegawai internal BNPB yang diharapkan dapat memberikan keterangan terkait aliran dana kebencanaan yang menjadi objek penyidikan.

Sebelumnya, suaramedia.id mencatat bahwa dalam pengembangan kasus ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, termasuk empat unit mobil, guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dana kebencanaan di lembaga tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar