suaramedia.id – Polemik mengenai kinerja jajaran menteri dalam Kabinet Merah Putih mulai memanas. Menanggapi kritik tajam dari Partai Gerindra yang menyebut sebanyak 42 Menteri dan Wakil Menteri tidak bekerja secara optimal, Partai Golkar akhirnya memberikan respons resmi.

Related Post
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa urusan mengenai evaluasi maupun pergantian pejabat negara merupakan otoritas penuh kepala negara. Hal ini disampaikan Doli saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (26/10/2026).

"Mengenai komposisi kabinet, pada dasarnya kita semua memahami bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden," ujar Doli kepada awak media.
Sebelumnya, pihak Gerindra melontarkan kritik keras dengan menyoroti puluhan pejabat di jajaran menteri dan wakil menteri yang dianggap tidak memberikan kontribusi maksimal. Bahkan, muncul desakan agar dilakukan perombakan atau reshuffle terhadap para pejabat tersebut demi efektivitas kerja pemerintah.
Namun, Golkar memilih untuk bersikap lebih berhati-hati dan tidak ingin mendahului langkah Presiden. Menurut Doli, Presiden adalah satu-satunya pemegang mandat konstitusional yang memiliki wewenang mutlak untuk menimbang, menilai, hingga memutuskan siapa saja pembantunya yang masih layak dipertahankan dalam pemerintahan.
"Presiden adalah pihak tunggal yang berwenang menentukan siapa yang tetap berada di kabinet atau harus diganti, termasuk kapan waktu yang tepat untuk melakukannya," tambahnya.
Sikap Golkar ini menunjukkan penghormatan partai terhadap hak konstitusional Presiden dalam mengelola roda pemerintahan. Hingga saat ini, publik masih menunggu bagaimana langkah Presiden dalam merespons kritik mengenai kinerja para menteri tersebut.








Tinggalkan komentar