suaramedia.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengambil tindakan hukum yang keras terhadap para pelaku kejahatan siber. Langkah ini diambil menyusul maraknya fenomena jual beli data pribadi serta pencurian jaringan internet yang kian meresahkan masyarakat.

Related Post
Pernyataan tersebut mengemuka setelah Meutya melakukan pertemuan strategis dengan Kapolri di Markas Besar Polri pada Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Meutya memaparkan berbagai laporan keresahan masyarakat yang masuk ke kementeriannya, terutama terkait berbagai tindak pidana di ranah digital.

"Kami telah melaporkan kepada Pak Kapolri mengenai tingginya angka kasus jual beli data, penipuan daring (online scam), judi online, konten pornografi, perundungan siber, hingga penyebaran misinformasi dan hoaks," ujar Meutya saat memberikan keterangan.
Meutya menekankan bahwa persoalan kejahatan digital merupakan tantangan kompleks yang tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendirian. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan Polri sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang nyata di lapangan.
Kolaborasi antara Menkomdigi dan Polri diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi pengguna internet di Indonesia, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber yang terus mengincar data masyarakat.










Tinggalkan komentar